News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

BPNT Rp 200 Ribu Cair Lagi dalam Bentuk Bantuan Sembako, Ini Caranya Mencairkan di E-Warong

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENDAPATKAN KARTU - Warga menunjukkan kartu yang sudah mereka terima setelah validasi data di Aula Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/05/2020). Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu kembali cair. Kini bantuan disalurkan dalam bentuk paket sembako. Ini cara mencairkan di e-warong.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) atau penerima manfaat yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Namun dari penelusuran Tribunnews.com, data yang tertera sebagai penerima BPNT merupakan data lama.

Misal untuk BPNT/Kartu Sembako adalah penyaluran bantuan pada Januari-Maret 2022.

Cara Mencairkan BPNT-Kartu Sembako

MENDAPATKAN KARTU - Warga menunjukkan kartu yang sudah mereka terima setelah validasi data di Aula Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/05/2020).  (TRIBUN JABAR/ZELPHI)

Bila nama masyarakat termasuk menjadi penerima BPNT, kini hanya perlu mencairkan bantuannya.

Bantuan Kartu Sembako dicairkan melalui Bank Himbara dan agen/e-warong yang ditunjuk.

Dari pengalaman Tribunnews.com, akan ada informasi kapan bantuan Kartu Sembako akan disalurkan.

Saat tiba waktu pencairan, penerima hanya perlu datang ke agen/e-warong yang ditunjuk untuk mengambil bantuan tersebut.

Dengan menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, masyarakat dapat mencairkan bantuan dengan nilai Rp 200 ribu.

Biasanya, bantuan diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, ayam, ikan, hingga bawang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini