TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Saat ini, umat Islam di Indonesia sedang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5/2022).
Pemerintah pun telah mengizinkan warganya untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran agar bisa berkumpul dengan keluarganya.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk menjaga prokes ketika berkumpul bersama kerabat maupaun keluarga.
Baca juga: Usai Salat Idul Fitri di JIS, Anies Sungkem ke Ibundanya di Tengah Jamaah
"Saya Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.SI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.”
“Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin, kepada seluruh umat muslim di Indonesia," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (2/4/2022).
Lebih lanjut, Sigit mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Tak lupa saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkumpul bersama keluarga dan handai taulan (kerabat) di hari raya yang fitri ini," lanjutnya.
Sigit berharap, Hari Raya Idul Fitri tahun ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat tali persaudaraan dan persatuan bangsa.
"Semoga Allah SWT, melimpahkan rahmat dan karunia kepada kita sekalian untuk senantiasa mempererat tali persaudaraan, memperkokoh kebersamaan dan merajut persatuan demi wujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh," ucap Sigit.
Selain itu, Kapolri berharap perayaan Idul Fitri ini dapat dijadikan momentum untuk seluruh masyarakat kembali ke fitrah dan kembali menjadi pribadi yang memiliki akhlak terpuji.
"Mari kita sambut hari kemenangan ini dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur untuk kembali ke fitrah manusia serta sucikan hati untuk menjadi pribadi yang Akhlakul Karimah," ungkap Sigit.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Penetapan ini berdasarkan keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Minggu (1/5/2022).