TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melalukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog tahap pertama pada 30 April 2022.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengganti siaran TV Analog ke TV Digital.
Namun, agar bisa menangkap sinyal TV Digital, pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2.
Mengutip dari Instagram @siarandigitalindonesia, Set Top Box (STB) atau dekorder adalah perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.
Lalu bagaimana cara memasang Set Top Box untuk siaran TV digital?
Baca juga: Perbedaan TV Analog dan TV Digital, Siaran TV Analog Mulai Dihentikan untuk 3 Wilayah Hari Ini
Baca juga: Daftar Wilayah yang Tak Bisa Saksikan Siaran TV Analog saat Lebaran 2022
Cara Memasang Set Top Box (STB) ke TV Analog
Berikut cara memasang Set Top Box (STB) yang dikutip dari indonesiabaik.id:
1. Siapkan TV, STB, Remot TV
2. Sambung kabel antena ke STB
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
4. Nyalakan TV dan STB dengan remot
5. Pilih mode AV pada TV analog
6. Pilih menu "Pencarian Saluran",
7. Kemudian pilih "Pencarian Otomatis"