News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Cara Pasang Set Top Box TV Digital, Ini Daftar 75 Merek STB Resmi Sertifikasi Kominfo

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga menunjukkan salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital, Kamis 23 September 2021. Hal penting yang perlu diperhatikan saat membeli berbagai peralatan elektronik, TV atau STB, dalam rangka beralih ke TV Digital, yaitu pilih produk yang bersertifikasi Kominfo seperti tanda “Siap Digital”, DVBT2, atau dus terdapat gambar Si MODI.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melalukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog tahap pertama pada 30 April 2022.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengganti siaran TV Analog ke TV Digital.

Namun, agar bisa menangkap sinyal TV Digital, pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2.

Mengutip dari Instagram @siarandigitalindonesia, Set Top Box (STB) atau dekorder adalah perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.

Lalu bagaimana cara memasang Set Top Box untuk siaran TV digital?

Baca juga: Perbedaan TV Analog dan TV Digital, Siaran TV Analog Mulai Dihentikan untuk 3 Wilayah Hari Ini

Baca juga: Daftar Wilayah yang Tak Bisa Saksikan Siaran TV Analog saat Lebaran 2022

Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Cara Memasang Set Top Box (STB) ke TV Analog

Berikut cara memasang Set Top Box (STB) yang dikutip dari indonesiabaik.id:

1. Siapkan TV, STB, Remot TV

2. Sambung kabel antena ke STB

3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB

4. Nyalakan TV dan STB dengan remot

5. Pilih mode AV pada TV analog

6. Pilih menu "Pencarian Saluran",

7. Kemudian pilih "Pencarian Otomatis"

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini