Kendaraan yang kembali ke arah Jakarta diprediksi bakal tinggi pada tanggal tersebut.
"Tanggal 6, 7, dan 8 itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Selasa (3/5/2022).
Firman menyarankan agar masyarakat menghindari pulang kembali ke Jakarta pada tanggal tersebut.
Karenanya, pengendara diminta mengatur jadwal kepulangan mereka sebelum 6-8 Mei.
"Masyarakat bisa mempertimbangkan setelah melakukan silaturahim dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal," ungkap dia.
Baca juga: Tol Jagorawi Arah Ciawi Macet, Contra Flow Mulai Diberlakukan dari Titik Ini
Namun, Firman menuturkan pengendara yang masih memiliki waktu cuti kerja bisa mengambil waktu kembali pulang ke Jakarta setelah tanggal 6-8 Mei.
"Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," pungkas Firman.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Igman Ibrahim)