News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Jadwal Sistem One Way dan Ganjil Genap saat Arus Balik Lebaran 2022

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) sebagai titik awal pemberlakukan sistem one way hingga ke Tol Bawen KM 442. (Foto Humas PT Jasa Marga).

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui kerja sama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri, serta operator jalan tol akan menerapkan sistem one way saat arus balik Lebaran 2022.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan sistem ganjil dan genap.

Pemberlakuan sistem one way dan ganjil-genap ini bakal diterapkan di sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa (Tol Trans-Jawa).

Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan kendaraan.

Sehingga aktivitas mudik dapat terkondisikan agar berjalan aman dan nyaman.

Baca juga: Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Sistem Buka Tutup Tol Akan Diterapkan, 2 Pelabuhan Disiapkan

Sebagaimana informasi dari Polri yang dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri, jadwal penerapan sistem ini akan dilaksanakan mulai Jumat (6/5/2022) hingga Minggu (8/5/2022).

Berikut jadwal dan lokasi rencana pemberlakuan sistem one way dan ganjil genap saat arus balik Lebaran 2022:

a. Jumat, 6 Mei 2022 pada pukul 14.00-24.00 WIB, dimulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47 dan diteruskan CB Contraflow sampai KM 28.500.

b. Sabtu, 7 Mei 2022 pada pukul 07.00-24.00 WIB, dimulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500.

c. Minggu, 8 Mei 2022 pada pukul 07.00-03.00 WIB, dimulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 sampai dengan Gerbang Tol (GT) Halim 3.500.

Terkait penerapannya, sistem ini akan diberlakukan bersifat situasional.

Baca juga: Cikampek Macet Panjang, Tol Layang MBZ Ditutup Sementara

Apabila kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang, maka sistem ganjil genap dan one way mulai akan diterapkan dari Gerbang Tol Bawen KM 442.

Dikecualikan 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, penerapan one way dan sistem ganjil genap dikecualikan bagi beberapa moda transportasi yaitu:

a. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

b. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

c. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas TNI atau Polri

d. Kendaraan pemadam kebakaran

e. Kendaraan ambulans

f. Kendaraan angkutan umum dengan rtan dan nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

Baca juga: Tabrakan Beruntun yang Libatkan 3 Mobil di Gerbang Tol Cikupa, Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

g. Kendaraan yang digerakan dengan motor listrik

h. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

i. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Polri

j. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap.

Masa Libur Lebaran Pendek

Pemudik yang saat ini tengah berada di kampung halaman diimbau untuk segera mengatur waktu perjalanan kembali ke Jabodetabek.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan alasan mengapa pemudik perlu melakukan persiapan soal arus balik.

Menurut Heru, masa libur lebaran tahun ini lebih pendek.

Baca juga: Lebaran Hari Kedua, Pemudik Masih Padati Terminal Bayangan Pasar Rebo Jaktim

“Periode arus balik sendiri memiliki jumlah hari yang cukup pendek jika dibandingkan dengan arus mudik (sebelum-sebelumnya)."

"Jika semua orang merencanakan pulang di akhir libur panjang, seperti tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022, maka peningkatan lalu lintas serentak secara bersama-sama ini harus diantisipasi oleh pengguna jalan," kata Heru seperti yang diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Selasa (3/5/2022).

Apalagi tahun ini tahun pertama mudik setelah sebelumnya pemerintrah melakukan pelarangan akibat adanya pandemi Covid-19.

Sehingga tentu mudik Lebaran pada tahun 2022 ini mencatatkan rekor tertinggi dibandingkan periode-periode Lebaran sebelumnya.

Adapun rekor tersebut dihitung dari pergerakan lalu lintas (lalin) yang meninggalkan Jabotabek.

Yakni sebanyak 1,7 juta kendaraan mulai H-10 hingga H-1 Lebaran atau 22 April hingga 1 Mei 2022.

"Angka ini naik 9,5 persen jika dibandingkan dengan Lebaran 2019 lalu, sebelum pandemi," kata Heru.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini