TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melalukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog secara bertahap.
Menurut Peraturan Menteri Kominfo No 6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran, terdapat tiga tahap dalam penghentian siaran TV Analog.
Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Oleh karena itu, Kemenkominfo mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengganti siaran TV Analog ke TV Digital.
Mengutip Instagram @siarandigitalindonesia, Menteri Johnny menyatakan, penghentian siaran TV Analog Tahap 1 akan dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi serta 8 kabupaten dan kota.
Lalu bagaimana cara cek jangkauan sinyal TV Digital?
Baca juga: Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum, Ini Tips Pilih Set Top Box dan Cara Memasang ke TV Analog
Baca juga: Daftar Wilayah yang Tak Bisa Saksikan Siaran TV Analog saat Lebaran 2022
Cara Mudah Cek Jangkauan sinyal TV Digital Menggunakan Aplikasi
Berikut cara mudah cek jangkauan sinyal TV Digital menggunakan aplikasi yang dikutip dari Indonesiabaik.id:
1. Download aplikasi sinyalTVdigital di Play Store atau di AppSttore
2. Buka aplikasi
3. Pilih "Izinkan" untuk izin akses lokasi
4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
5. Di bagian kiri bawah, terdapat map legend yang menunjukkan kekuatan sinyal TV digital
6. Cek warna yang muncul pada peta
- Warna orange atau merah: sinyal kuat
- Warna Hijau atau kuning: sinyal sedang
- Warna putih atau biru: sinyal lemah
7. Peta akan memperlihatkan titik lokasi dan menghubungkannya dengan transmisi terdekat
Daftar Wilayah Penghentian Siaran TV Digital Tahap I:
1. Wilayah Siaran Riau-4
- Kota Dumai
- Kabupaten Bengkalis
- Kepulauan Meranti
2. Wilayah Nusa Tenggara Timur-3
- Kabupaten Timur Tengah Utara
- Belu
- Malaka
3. Wilayah Papua Barat-1
- Kota Sorong
- Kabupaten Sorong
Keuntungan Migrasi ke TV Digital
Mengutip dari Indonesiabaik.id, berikut keuntungan migrasi ke TV Digital:
1. Migrasi siaran televisi analog ke digital dapat menghemat pita frekuensi hingga 112MHz.
2. Ketersediaan frekuensi setelah migrasi siaran dari televisi analog ke digital juga akan berdampak pada persiapan adopsi jaringan 5G di Indonesia.
Sehingga masyarakat bisa mendapatkan jaringan internet yang sangat cepat dengan 5G.
3. Masyarakat akan mendapat manfaat berupa kualitas siaran gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih.
4. Pilihan saluran televisi yang bisa dinikmati juga tersedia lebih banyak.
5. Masyarakat bisa menikmati secara gratis.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)