Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi tata laksana penanganan penyakit Hepatitis akut bergejala berat pada pasien anak.
Dalam tata laksana tersebut diharapkan setiap rumah sakit menyiapkan ruang isolasi.
Berdasarkan rekomendasi yang ditandatangani Ketua IDAI Dr Piprim Basarah Yanuarso, disebutkan fasilitas kesehatan selain melakukan perawatan, juga melakukan monitoring perjalanan klinis terutama kesadaran pasien.
"Perawatan umum: rawat ruang isolasi untuk mencegah penularan ke orang lain. Tirah baring terutama pada fase akut," tulis Dr Piprim Basarah dalam keterangannya diterima, Jumat (6/5/2022).
Baca juga: Pakar Epidemiologi Sebut Perlu Pakai Skenario Terburuk Hadapi Hepatitis Akut
Baca juga: 114 Orang Suspek Hepatitis Akut di Jatim, Dinkes Imbau Masyarakat Terapkan PHBS
Monitoring perjalanan klinis (terutama kesadaran) dan laboratorium (terutama Increasing prothrombin time (PT) or international normalized ratio (INR) dan albumin.
"Pengenalan gejala dan tanda hepatitis fulminan," tutur Piprim.
Tata laksana kedua, PT/INR dipantau secara berkala. Bila ada kecenderungan peningkatan nilai PT/INR, pasien perlu mendapatkan perawatan di ruang rawat intensif, karena dikhawatirkan akan berlanjut menjadi hepatitis fulminan.
Pasien mengalami hepatitis fulminan (gagal hati akut) bila didapatkan tanda koagulopati dengan INR > 2 yang tidak dapat dikoreksi dengan vitamin K (gangguan fase akut fungsi hepatoselular), atau terdapat penurunan kesadaran (ensefalopati) disertai koagulopati dengan INR > 1,5.
"Keempat, Kortikosteroid hanya diberikan pada kecurigaan hepatitis autoimun. Kelima, jika dicurigai
terkait multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) maka tata laksana mengikuti panduan IDAI sebelumnya," ujarnya.
"Rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan perkembangan
bukti- bukti ilmiah yang terbaru," tambahnya.
Baca juga: Soal Hepatitis Akut, KSP: Penyelidikan Epidemiologi dan Kewaspadaan Dini Tengah Dilakukan
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai fasilitas kesehatan rujukan bagi pasien bergejala Hepatitis Akut.
Selain itu, Laboratorium FK UI juga resmi ditunjuk sebagai lab pemeriksaan spesimen penyakit misterius ini.
"Pemerintah sudah menunjuk RS Sulianti Saroso dan lab FK UI untuk menjadi lab rujukan, untuk pemeriksaan spesimen hepatitis akut karena ada banyak hal harus diinvestigasi," kata Dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr dr Hanifah Oswari, SpA(K),
dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/5/2022).
Diharapkan tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas layanan kesehatan (fasyabkes) waspada dan siap untuk menghadapi kasus ini bila timbul ada dugaan hapatitis akut.
"Tiap kabupaten sudah ada rujukan rumah sakit untuk keadaan seperti ini. Jadi saya kira ini hal penting walaupun belum tau betul penyebab virus ini. Tapi, kita sudah tahu apa yang kita lakukan, bagaimana penularan dan kita sudah tahu bagaimana untuk menangani bila terjadi kejadian ini dan pemerintah dan fasyankes siap menolong," imbuh dokter Hanifah.