TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka lowongan pekerjaan Front End Programmer dan Back End Programmer.
Hal tersebut diinformasikan melalui akun resmi Instagram @bkngoidofficial.
Diketahui, pendaftaran paling lambat pada Minggu, 8 Mei 2022 mendatang.
"Kirimkan segera surat lamaran kalian sesuai spesifikasi yang dibutuhkan ke dit.ppsiasn@bkn.go.id dengan subject menyesuaikan ya!" tulis postingan akun Instagram BKN.
Dalam postingan tersebut, pelamar dapat mengirimkan surat lamaran dan CV ke dit.ppsiasn@bkn.go.id.
Baca juga: Bawaslu Buka Lowongan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu di 25 Provinsi, Ini Persyaratannya
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PTT 2022, Ada 150 Posisi, Ini Link Pendaftarannya
Bagi pelamar yang akan melamar Front End Programmer menggunakan subjek FRONT END_NAMA.
Sementara pelamar yang akan melamar Back End Programmer menggunakan subjek BACK END_NAMA.
BKN menegaskan bahwa lowongan ini untuk jasa konsultan perorangan, bukan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Pegipegi Buka Lowongan Kerja Posisi Operation Analyst, Berikut Persyaratannya
Syarat Pendaftaran
Front End Programmer
1. Menguasai Next.js/React.jd atau Vue.js.
2. Domisili Jabodetabek.
3. Pendidikan minimal S1 Teknik Informatika/Teknik Komputer atau setara.
4. Diutamakan yang telah memiliki portofolio membangun aplikasi menggunakan Next.js/React.jd atau Vue.js.
5. Memiliki sertifikat pelatihan IT sesuai bidang.
6. Dapat menggunakan GIT.
7. Memiliki NPWP.
8. Memiliki Surat Keterangan Kerja dari perusahaan sebelumnya.
9. Memiliki Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Formulir 1721-A1) dan bukti penerimaan elektronik.
Baca juga: BKN Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Paling Lambat 8 Mei 2022, Berikut Syaratnya
Back End Programmer
1. Menguasai Node.js atau Go.
2. Domisili Jabodetabek.
3. Pendidikan minimal S1 Teknik Informatika/Teknik Komputer atau setara.
4. Diutamakan yang telah memiliki portofolio membangun aplikasi menggunakan Node.js atau Go.
5. Memiliki sertifikat pelatihan IT sesuai bidang.
6. Dapat menggunakan GIT.
7. Memiliki NPWP.
8. Memiliki Surat Keterangan Kerja dari perusahaan sebelumnya.
9. Memiliki Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Formulir 1721-A1) dan bukti penerimaan elektronik.
(Tribunnews.com/Widya)