News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Simak Jalur Alternatif Menuju Semarang saat Pemberlakuan One Way Arus Balik Semarang-Jakarta

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan melaju di Tol Cikampek KM 73 Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, menuju arah Jakarta pada Jumat (6/5/2022) pagi. .Sistem satu arah atau one way ke arah Jakarta diberlakukan di Tol Cikampek mengantisipasi puncak arus balik Lebaran. Wartakotalive.com//Alex Suban

Pengecualian Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 dapat dikecualikan untuk kendaraan tertentu, berikut ini daftarnya:

1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia;

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Kendaraan pemadam kebakaran;

5. Kendaraan ambulans;

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning;

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

(Tribunnews.com/Tio,Yunita)

Artikel lain terkait Mudik Lebaran 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini