TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Muhammad Sholeh mengirim surat somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hari ini, Sabtu (7/5/2022).
M Sholeh atau akrab dipanggil Cak Sholeh ini melayangkan somasi terkait janji Menhub yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 Km atau lebih.
Sebelumnya, Menhub mengatakan penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km di gerbang tol (GT).
Menanggapi hal tersebut, Cak Sholeh menyebut, pernyataan Menhub itu tinggallah janji dan sebuah Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Untuk itu, Cak Sholeh melayangkan somasi yang berisi agar Menhub menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Baca juga: Antisipasi Penumpukan di Penyeberangan, Menhub Imbau Pemudik Balik Setelah 8 Mei
Advokat asal Surabaya pun membenarkan pernyataan itu.
“Betul,” ucapnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/5/2022).
Lebih lanjut, Cak Sholeh menyatakan, apabila somasi itu tidak direspons maka akan dilanjutkan ke proses hukum.
“Apabila dalam waktu 3x 24 jam setelah diterimanya surat somasi ini bapak tidak meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, kami akan mengambil langkah hukum baik pidana dan perdata,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam kanal YouTube Cak Sholeh berjudul "Somasi Menteri, Antri Tol 1 Kilo, Gratis", dijelaskan pendapat Cak Sholeh mengenai janji yang diucapkan Menhub.
“Janji tinggal janji, apa yang disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi terkait kalau ada antrean di gerbang tol 1 KM maka akan digratiskan.”
“Itu namanya Pemberi Harapan Palsu (PHP) kalau tidak bisa dibuktikan, janji tinggal janji,” ucapnya.
Menurut Cak Sholeh, ia mengalami antrean ketika berada di Tol dari Surabaya arah ke Malang, beberapa hari lalu.
Namun, kata Cak Sholeh, belum ada tindak lanjut soal gratis biaya tol jika macet 1 Km di gerbang tol.