TRIBUNNEWS.COM - Segera cek bantuan perlindungan sosial PKH secara online.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair pada bulan Mei 2022, yaitu memasuki tahap pencairan yang ke-2.
Bansos PKH hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tiga bulan sekali.
Segera login cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data pada KTP.
Hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan dana bansos PKH.
Bansos PKH nantinya dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.
Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.