TRIBUNNEWS.COM - Simak cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 yang telah dibuka sejak Senin, (9/5/2022) kemarin.
Informasi dibukanya pendaftaran ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.
Sebagaimana telah diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk mengikuti program Kartu Pakerja ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara itu, terkait dengan cara pendaftarannya, berikut langkah-langkah pendaftaran dilansir dari Kompas.com.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;
- Buat akun dengan cara memasukkan email dan password, lalu klik Daftar;
(Data akan diverifikasi ke Kementerian atau Lembaga terkait)
Verifikasi
- Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi via email;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
- Kemudian masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir;
- Lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
(Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna)
- Lakukan pula verifikasi nomor handphone;
- Klik Kirim;
- Langkah selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;
(Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK)
Tes Dasar
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
(Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi)
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
Gabung Gelombang
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
(Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar)
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
(Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan)
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Sebagian artikel telah tayang di https://money.kompas.com/read/2022/04/08/211010626/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-26-dan-ketentuan-upload-foto-ktp?page=all
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)