News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 yang telah dibuka sejak Senin, (9/5/2022) kemarin.

Informasi dibukanya pendaftaran ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

Sebagaimana telah diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk mengikuti program Kartu Pakerja ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu, terkait dengan cara pendaftarannya, berikut langkah-langkah pendaftaran dilansir dari Kompas.com.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Buat akun dengan cara memasukkan email dan password, lalu klik Daftar;

(Data akan diverifikasi ke Kementerian atau Lembaga terkait)

Verifikasi

- Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Kemudian masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir;

- Lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

(Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna)

- Lakukan pula verifikasi nomor handphone;

- Klik Kirim;

- Langkah selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

(Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK)

Tes Dasar

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

(Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi)

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

Gabung Gelombang

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

(Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar)

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

(Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan)

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Sebagian artikel telah tayang di https://money.kompas.com/read/2022/04/08/211010626/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-26-dan-ketentuan-upload-foto-ktp?page=all

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini