TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI (KSP) dr. Brian Sriprahastuti mengatakan, 15 kasus hepatitis akut di Indonesia, belum bisa dikategorikan sebagai hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya (acute hepatitis of unknown aetiolog).
Pasalnya kasus hepatitis tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
"Karena masih menunggu pemeriksaan, kemungkinan Hepatitis E dan adenovirus. Semua masih dugaan atau suspek," kata Brian, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan dari 15 kasus yang dilaporkan tersebut, 11 kasus sudah diperiksa, dan hasilnya bukan hepatitis ABCD.
“Tapi belum diperiksa untuk hepatitis E dan adenovirusnya, karena menunggu reagen," ujarnya.
Brian juga menegaskan, bertambahnya kasus dugaan hepatitis akut yang dilaporkan, membuktikan bahwa Sistem kewaspadaan Dini berfungsi, dan SE kemenkes direspon dengan baik oleh daerah.
"Meski demikian masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan terutama untuk keluarga," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan, bahwa ada 15 kasus hepatitis akut di Indonesia pada Senin (9/5).
Baca juga: WHO Pelajari Apakah Covid-19 Berperan dalam Misteri Hepatitis Akut pada Anak
Ke-15 kasus tersebut, ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.
Kenaikan angka ini, dihitung setelah Kemenkes meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir.
Seperti diketahui, fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, menjadi sorotan dunia setelah WHO menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022.
WHO menerima laporan 169 kasus di 12 negara.