TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai kapan BSU 2022 akan diberikan, lengkap dengan cara cek penerimanya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
BSU 2022 akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.
Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk BSU sebesar Rp 8,8 triliun.
Lalu kapan BSU 2022 Cair?
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja dan Buruh, Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id
Baca juga: BSU 2022 Kapan Cair? BSU akan Cair untuk 8,8 Juta Penerima Berkategori Pekerja dan Buruh
Penjelasan Kemnaker
Kemnaker menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," jelas Menaker Ida Fauziyah pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022) yang dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Sementara itu, dalam salah satu unggahan akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, beberapa warganet menanyakan kapan BSU Cair.
Kemudian, admin BPJS Ketenagakerjaan membalas komentar warganet melalui akun Instagramnya bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
Namun sampai saat ini Kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id."
Sayangnya, Hingga saat ini, kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.