Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus Polwan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Briptu Suci Darma (25) yang melaporkan suaminya soal dugaan perselingkuhan.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim prihatin atas masus yang sialami oleh Briptu Suci Darma.
Apalagi, kasus itu belum bisa diselesaikan secaea baik-baik oleh kedua belah pihak.
"Sangat memprihatikan dan kita patut berempati terhadap persoalan rumah tangga yang sedang dialami salah satu Anggota Polwan di wilayah Sumatera Selatan yang belum dapat diselesaikan secara baik oleh masing-masing pihak baik sebagai isteri maupun pihak suaminya," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Yusuf juga menyesalkan bahwa persoalan rumah tangga yang dialami oleh Briptu Suci harus dibawa ke ruang publik dan viral di media sosial.
Seharusnya, kasus ini tak harusnya menjadi konsumsi publik.
"Viralnya atau tereksposnya persoalan rumah tangga oknukm anggota Polri tentunya sangat diharapkan tidak terjadi. Karena hal itu akan berdampak kepada citra institusi Polri. Seoalah ini menjadi trend, segala hal harus diviralkan untuk mendapatkan perhatian dan penyelesaian," ungkap dia.
Baca juga: Dua Oknum ASN Akui Selingkuh dari Polwan Suci, BKN Singgung Sanksi Pemberhentian Tidak Terhormat
Lebih lanjut, Yusuf menambahkan institusi Polri harus memberikan kenyamanan agar kasus persoalan rumah tangga tersebut harus bisa terselesaikan.
"Semoga persoalan rumah tangga oknum anggota yang bernama Suci yang saat ini viral, segera dapat dibantu penyelesaiannya oleh Pimpinan Polri tempat suci bertugas," jelas dia.
Sebagai Anggota Kompolnas, kata Yusuf, dirinya berharap agar pimpinan Polri dapat mengawasi dan melakukan pembinaan kepada anggotanya secara intensif.
Termasuk pernikahan baik Bhayangkara maupun Bhayangkari.
"Ruang-ruang konseling terkait pernikahan penting untuk diintensifkan, sehingga ketika ada masalah dalam rumah tangga baik Bhayangkara maupun Bhayangkari dapat mencurhatkan di ruang-ruang konseling, tidak terpaksa harus memviralkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polwan Polda Sumatera Selatan berpangkat Briptu berinisial SC telah melaporkan suaminya terkait dugaan perselingkuhan.