TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial memberikan pelayanan kepada 183 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air.
183 PMI telah berada di sentra Kemensos dan melalui tahapan assessment.
Petugas di sentra Kemensos telah mengidentifikasi latar belakang dan kebutuhan para pekerja migran.
"Para pendamping akan mengubah cara berpikir PMI. Selama ini mereka berpikir jika bekerja di luar negeri membuat ekonominya lebih baik, namun ternyata tidak juga," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak dan Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kanya Eka Santi melalui keterangan tertulis, Jumat (13/05/2022).
Baca juga: Kepala BP2MI: Perintah Presiden Jokowi untuk Melindungi PMI Jadi Prioritas
Baca juga: Kementerian Ketengakerjaan: Skema Penempatan PMI di Arab Saudi Masih Terus Dibahas
Terdapat 41 PMI yang dipulangkan shelter Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Riyadh dan Jeddah, Arab Saudi.
Lalu ada sebanyak 137 PMI dari Malaysia yang akibat mengalami deportasi.
Kemudian ada juga 5 orang yang dipulangkan dari Kamboja.
Sehingga total terdapat 183 PMI yang kembali ke tanah air secara bergelombang dari akhir April hingga 5 Mei 2022.
Kemensos akan mengarahkan cara para PMI untuk mendapatkan penghasilan yang layak di Indonesia
"Kita akan yakinkan jika kembali ke Indonesia akan membuat keadaan mereka lebih baik, terlebih sebelumnya beberapa mendapatkan perlakuan buruk oleh majikannya saat bekerja di luar negeri," kata Kanya.
Baca juga: Kemenko PMK: Tim Pendamping Keluarga Ujung Tombak Penurunan Stunting di Indonesia
Baca juga: Drama Penyergapan Penculikan Anak di Senayan, Pelaku Berniat Tabrak Polisi, Dibalas Timah Panas
Baca juga: Fakta Penculik Anak Ditangkap di Senayan: Latihan Teroris di Poso, Baru Keluar Lapas Gunung Sindur
Melalui sentra-sentra milik Kementerian Sosial, para PMI mendapatkan layanan dan pendampingan sesuai dengan permasalahan yang mereka hadapi.
Sentra yang akan menindaklanjuti disesuaikan dengan wilayah kerja dengan tempat domisili PMI.
Kemensos akan menyiapkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, atau dukungan aksesibilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Bantuan lain yang juga disiapkan adalah bantuan kewirausahaan bagi PMI.