News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

DPR Sepakat Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI melalui Komisi II menyetujui besaran anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp 76 Triliun.

Hal itu sebagai hasil konsinyering Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.

"Soal anggaran Pemilu 2024, yang dapat disetujui sebesar Rp 76 triliun yang akan dialokasikan dari APBN 2022, 2023, dan 2024,” kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP M Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).

Namun, dijelaskan Rifqinizamy, hasil konsinyering itu belum menjadi keputusan resmi. 

Dia menyebut keputusan resmi akan ditetapkan dalam rapat dengar pendapat atau RDP dalam waktu dekat.

"Konsinyering, agenda untuk menyamakan persepsi dan ini bukan agenda keputusan resmi bersama. Keputusan resminya akan diambil melalui RDP," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini