News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Kepala Daerah

Kritisi Penunjukan Lima Penjabat Gubernur, Perludem: Seperti Turun dari Langit

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (ketiga kiri) berfoto dengan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar (kanan), Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin (kedua kanan), Pejabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik (ketiga kanan), Pejabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (kedua kiri) dan Pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw usai pelantikan Penjabat Gubernur di Gedung Kemendagri, Kamis (12/5/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur di lima Provinsi untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif di lima Provinsi yakni Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengkritisi penunjukan terhadap lima penjabat gubernur.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri melakukan penunjukan para penjabat gubernur secara tiba-tiba.

"Apa yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan saya bilang tiba-tiba ya. Memilih nama lima penjabat kepala daerah ini tiba-tiba, seperti muncul dari dalam perut bumi ini atau kemudian tiba-tiba turun dari langit begitu kan, dan tidak salah publik berpikir seperti itu," ujar Fadli dalam webinar yang disiarkan channel Youtube Perludem, Minggu (15/5/2022).

Penetapan nama-nama para penjabat gubernur tersebut, menurut Fadli, tidak menggunakan mekanisme yang transparan.

Fadli mempertanyakan alasan Pemerintah menetapkan lima nama para penjabat gubernur tersebut.

"Masyarakat tidak bisa disalahkan berpikir seperti itu, karena tidak ada mekanisme yang diketahui oleh publik secara transparan. Kenapa lima nama itu yang dipilih," tutur Fadli.

Penunjukan para kepala daerah tersebut, kata Fadli, seharusnya sesuai dengan amanat konstitusi.

"Ini adalah masa transisional masa antara untuk menuju penataan waktu jadwal pemilihan kepala daerah, tapi tidak boleh menggeser nilai-nilai di dalam konstitusi. Bahkan yang eksplisit disebut pemilihan kepala daerah mesti dipilih secara demokrasi, itu dijaga oleh MK," pungkas Fadli.

Baca juga: Beredar 3 Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies Muncul, Begini Komentar Wagub Ahmad Riza

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian telah melantik lima Penjabat Gubernur karena gubernur definitif telah habis masa jabatannya. Lima Pj Gubernur yang dilantik tersebut yakni:

Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc  yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Banten. Kemudian Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin yang merupakan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Lalu Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Drs. Akmal Malik, M.Si yang menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. Yang menjabat Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga. Terakhir Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw yang menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini