Tito mengatakan bahwa penentuan penjabat Gubernur dilakukan oleh tim penilai akhir (TPA). Ia berharap penjabat Gubernur DKI nantinya sudah dapat ditentukan satu bulan sebelum masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan habis Oktober mendatang untuk kemudian diajukan kepada Presiden.
“Sama juga nanti Oktober juga sebulan sebelumnya, September kita sudah dapat nama dan diajukan ke pak presiden,” ujarnya. (*)
Baca tanpa iklan