News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama Bantah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah kabar yang menyebut bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dirinya menegaskan, informasi tersebut adalah hoaks atau palsu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut usai mengikuti rapat terbatas tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

"Tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan dana haji digunakan untuk keperluan membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar," tutur Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).

Menurut Yaqut, selama ini, hasil optimalisasi dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) justru ikut mendukung pendanaan penyelenggaraan haji.

Baca juga: Menteri Agama Minta Petugas Haji Beri Layanan Terbaik untuk Jemaah

Sehingga, biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji menjadi lebih ringan.

Dirinya kembali menegaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Agama memang sudah tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.

Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.

Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini