5. Telah memberi keterangan yang tidak benar dalam memperoleh Visa;
6. Menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum;
Baca juga: Tak Hanya Singapura, 4 Negara Ini Juga Pernah Tolak Ustaz Abdul Somad Masuk, Apa Alasannya?
7. Terlibat kejahatan internasional dan tindak pidana transnasional yang terorganisasi;
8. Termasuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap dari suatu negara asing;
9. Terlibat dalam kegiatan makar terhadap Pemerintah Republik Indonesia; atau
10. Termasuk dalam jaringan praktik atau kegiatan prostitusi, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia
"Itu contoh kalau di Indonesia UU Keimigrasian kita," ujar Hikmahanto.