Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pemeriksaan saksi Muhammad Kosman alias M M. Kece atas perkara dugaan kekerasan yang dilalukan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (19/5/2022) hari ini.
Penundaan itu dilatarbelakangi karena, Kece yang sedang duduk sebagai saksi mengeluh gula darah naik dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan di persidangan.
"Maaf saya tidak bisa menjawab itu karena kondisi saya sekarang gula darah naik," kata Kece setelah seorang kuasa hukum Napoleon mengajukan pertanyaan kepadanya.
"Alasan saudara apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Djuyamto.
Menjawab pertanyaan Djuyamto, Kece menyatakan kalau dirinya lemas dan mengantuk akibat gula darahnya naik.
"Sekarang gula darah saya naik, yang mulia. Jadi lemes ngantuk," beber Kece.
Mendengar, pernyataan alasan itu, kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani meminta agar majelis hakim tidak melanjutkan persidangan.
"Majelis yang mulia, kalau sakit, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," tambah Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon.
Atas hal itu, Djuyamto memutuskan untuk menunda persidangan karena memang menurut susunan majelis hakim kondisi tidak memungkinkan.
Baca juga: M Kece Sebut Surat Damai dengan Irjen Napoleon Bukan Tulisan Tangan Dirinya: Saya Diancam, Ditekan
Dengan begitu, lanjutan atas pemeriksaan M. Kece sebagai saksi akan dilanjutkan pada Kamis (2/6/2022) dua pekan mendatang.
"Berhubung pekan depan libur tanggal merah, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu lagi tanggal 2 Juni 2022 dengan agenda yang sama. Sidang ditutup," ucap Djuyamto seraya menutup persidangan.
Praktikkan Detik-Detik Pemukulan
YouTuber sekaligus korban dugaan tindak kekerasan di dalam Rutan Bareskrim Polri, Muhammad Kosman alias M. Kece mempraktikkan detik-detik pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte.