News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mentan SYL Apresiasi Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jatim berhasil mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 279,45 ton dan menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) yang berhasil mengungkap penyalahgunaan pupuk subsidi. Sebagaimana diketahui, Polda Jatim berhasil mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 279,45 ton dan menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

"Tentu kinerja dan keberhasilan Polda Jatim yang berhasil membongkar penyalahgunaan pupuk subsidi patut kita apresiasi," kata Mentan SYL dalam keterangan resminya, Kamis (19/5/2022).

Mentan menegaskan bahwa pupuk subsidi merupakan pupuk yang dialokasikan secara khusus kepada petani yang betul-betul membutuhkan dengan persyaratan yang cukup ketat. Oleh karenanya, Mentan SYL menilai tak patut pupuk subsidi yang diperuntukkan kepada petani yang umumnya dengan luasan lahan tak terlalu besar disalahgunakan.

"Sekali lagi saya sampaikan, pupuk subsidi ini untuk petani yang memang membutuhkan. Umumnya mereka merupakan petani dengan luasan lahan tak terlalu besar, tetapi berkontribusi terhadap pemenuhan pangan nasional," papar Mentan SYL.

Ia pun mengecam keras kepada pelaku yang tanpa rasa peduli nekat melakukan aksi penyalahgunaan pupuk subsidi. Mentan SYL pun meminta kepada aparatur kepolisian untuk menindak tegas para pelaku. "Tentu perbuatan pelaku tak dapat dibenarkan dan mengganggu stabilitas keamanan pangan nasional yang merupakan konsentrasi pemerintah saat ini. Saya berharap agar mereka mendapat hukuman setimpal," kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menyatakan hal sama. Menurutnya, selama ini pihaknya juga berjibaku memerangi mafia pupuk yang jelas-jelas merugikan kepentingan pertanian nasional. Oleh karenanya, Ali berharap pupuk subsidi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.

"Tentu harapan kami, harapan semuanya, bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan," kata Ali.

Sejauh ini, Kementan terus melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Solusi pun tengah disiapkan.

"Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari PIHC terkait dengan kendala-kendala yang kita hadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan," ujar Ali.

Tak hanya dari internal, Ali mengaku perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan.

"Kami bersama PIHC diundang BPK RI terkait dengan mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi. Mudah-mudahan ke depan, terkait dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi bisa kita lakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian," harap Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta berharap pihak berwenang menindak tegas pelaku penyalahagunaan pupuk subsidi ini. Hatta juga meminta PIHC untuk memberikan sanksi administrasi atau pemutusan kontrak bagi kios atau distributor yg terlibat.

"Kami juga terus mendorong kinerja KP3 di daerah untuk terus melakukan pengawasan pendistribusian pupuk subsidi agar betul-betul tepat sasaran kepada penerimanya," papar Hatta.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini