TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 telah dibuka pada Minggu (15/5/2022).
Peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 29 di laman www.prakerja.go.id.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mengetahui syarat yang telah ditentukan terlebih dahulu.
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29, Perhatikan 4 Hal Ini saat Daftar di Prakerja.go.id
Baca juga: SYARAT dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Segera Akses www.prakerja.go.id
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29
Dikutip dari Prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 29:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 bagi yang Belum Memiliki Akun
Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.
Dikutip dari prakerja.go.id , Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja: