News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

MAKI Laporkan 9 Perusahaan ke KPPU Diduga Ada Persekongkolan Pengaturan Harga Ekspor Minyak Goreng

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022).

Dirinya hanya memastikan, data yang dibawa tersebut merupakan upaya lanjutan dari pihaknya setelah pelaporan pada awal April lalu.

Diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) rencana akan mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jumat (20/5/2022) siang nanti.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kedatangan pihaknya nanti ke KPPU yakni guna mengungkap adanya dugaan monopoli ekspor minyak goreng dan turunannya.

"Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) akan mendatangi kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) pada Jumat pukul 14.00 WIB," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.

Boyamin menyatakan, pelaporan yang akan dilakukan pihaknya hari ini merupakan tindak lanjut dari upayanya yang pernah dilakukan pada awal April 2022 lalu.

"Sebagaimana diketahui, MAKI pada tgl 1 April 2022 telah melaporkan dugaan monopoli atas peristiwa langka dan mahalnya minyak goreng awal tahun 2022," kata Boyamin.

Atas laporan tersebut kata Boyamin, KPPU telah melakukan sekali klarifikasi kepada MAKI.

Rencananya dalam kedatangannya hari ini, MAKI akan melengkapi data tambahan sebagaimana yang disarankan oleh KPPU.

"Untuk materi dan data baru akan dijelaskan besok sebelum atau sesudah bertemu dengan Tim Investigasi KPPU perkara dugaan monopoli atas langka dan mahalnya minyak goreng," tukas Boyamin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini