Dalam kolom komentar warganet menyebut peristiwa tersebut terjadi di jalan Sultan Salahuddin, ke Pantai Kalaki, Bima.
Setelah itu, oknum polisi membawa motor pengendara dan satu lain membonceng korban.
Belakangan diketahui warga yang dipukul tersebut merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Insiden tersebut terjadi saat Operasi Patuh Rinjani 2021, Senin (27/9/2021), pukul 17.00 Wita.
Beredarnya video tersebut direspons cepat Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko.
Dalam keterangan pers di aula Polres Bima, AKBP Heru Sasongko mengatakan, kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021, di jalan Kalaki Desa Panda.
Saat itu, terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar.
Cekcok disebabkan pelanggar lalu lintas tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.
"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani," ujar AKBP Heru Sasongko, sebagaimana dirilis Humas Polda NTB, Selasa (28/9/2021).
Menyikapi kejadian itu, selaku pimpinan dia pun langsung langsung memanggil oknum anggota untuk diperiksa provos.
Dia pun ditahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota kepolisian.
Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres AKBP Heru Sasongko juga mendatangi rumah warga yang dipukul, di Desa Tenga, Kecamatan Woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban.
”Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menghimbau masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas.