TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih memburu mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang sudah buron selama lebih dari 2 tahun.
Bahkan, KPK mengajak masyarakat, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk ikut memburu buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 tersebut.
Hal itu disampaikan Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat dimintai tanggapannya atas pernyataan ICW yang menilai lembaga antirasuah enggan meringkus Harun Masiku.
Karyoto mengatakan, pihaknya masih terus memburu Harun Masiku.
Karyoto meminta masyarakat, termasuk ICW untuk melaporkan setiap informasi terkait keberadaan Harun Masiku.
"Atau paling enggak, mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau enggak percaya boleh ikut juga, tetapi biaya sendiri. Misalnya kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap. artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekali pun, boleh, kasih tahu saya. Biar jangan beranggapan kita enggak mau jalan," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Pada prinsipnya, Karyoto menekankan, KPK berkomitmen dengan segala cara untuk meringkus Harun Masiku yang sudah tak diketahui keberadaannya sejak Januari 2020 lalu tersebut.
Apalagi pandemi Covid-19 mulai menunjukkan akan berakhir.
Selain itu, Singapura juga sudah membuka diri untuk mengekstradisi pelaku kejahatan asal Indonesia.
"Tinggal nanti secara teknisnya kalau kita mau ke Singapura. Baik dari Kejagung, Menkumham sebagai central of authority. Nantinya kita akan kerja sama di situ," ujarnya.
Baca juga: Novel Tawarkan Bantuan ke Firli Untuk Tangkap Harun Masiku: Saya Yakin Tidak Perlu Waktu Lama
Sejauh ini, Karyoto mengakui, pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Namun, sejumlah lokasi yang diduga pernah disinggahi Harun Masiku akan terus dilacak.
"Mudah-mudahan ada masyarakat yang melihat ada di Indonesia, lebih cepat. Kalau ada di luar indonesia, kalau di mana pun, sebenarnya kalau foto biometrik dari orang-orang WNI yang sempat menyebrang bisa dideteksi. Kalau keberadaannya di mana belum tahu, kalau tahu sudah ditangkap," sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Karyoto mengatakan, kritik yang dilontarkan ICW menjadi pil bagi KPK untuk terus mengejar Harun Masiku.
Ditekankan, penangkapan Harun Masiku merupakan utang yang harus dilunasi KPK.
"Kritikan dari ICW bagi kami adalah pil sehat yang mendorong semangat kami menangkap DPO yang masih menjadi utang," tuturnya.