"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ucap pihak Kemnaker.
Selain itu pihak dari BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan informasi melalui balasan komentar di Instagram resminya, saat ini penyaluran BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.
"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan Kriteria yang diatur dalam regulasi.
Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Subsidi Upah (BSU) karena hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.
Sembari menunggu informasi penyaluran BSU, Anda bisa mengecek status penerima BSU secara online melalui cara berikut ini.
Cara Cek Status BSU 2022 Secara Online:
Merujuk penyaluran BSU 2021, berikut adalah cara untuk mengetahu status penerima BSU.
- Login kemnaker.go.id
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.