TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan melakukan cuti dari Minggu (29/5/2022) hingga Sabtu (4/6/2022).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, pada Senin (30/5/2022).
Diberikannya cuti ini dalam rangka pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang terseret arus Sungai Aare di Swiss pada Kamis (26/5/2022).
Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Biro Adpim Jabar.
Selanjutnya, Setiawan mengatakan ijin cuti yang diperoleh Ridwan Kamil telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Karena adanya musibah maka Pemerintahan Provinsi Jawa Barat mengambil inisiatif khususnya tanggal 29(Mei)-4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam Negeri terkait dengan ijin (cuti).”
“Alhamdulillah, tanggal 28 Mei, Menteri Dalam Negeri memberikan surat ijin terkait dengan ijin ke luar negeri dengan alasan penting,” kata Setiawan.
Setiawan menjelaskan, selama Ridwan Kamil melakukan cuti, pemerintahan Provinsi Jawa Barat akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
“(Jawa Barat) akan dipimpin oleh Wakil Gubernur yang harus berkoordinasi dan bertanggung jawab tetap Gubernur (Ridwan Kamil).”
“Otomatis, jalannya pemerintahan ini dalam kurun waktu hingga 4 Juni akan dipimpin oleh Bapak Wakil Gubernur,” jelasnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Ridwan Kamil bersama istrinya, Atalia Praratya ikut memantau pencarian putra sulungnya, Eril yang hilang akibat terseret sungai Aare di Swiss bersama tim SAR.
Hal tersebut terlihat dari dibagikannya dua foto Ridwan Kamil yang terlihat sedang berdiskusi dengan Kepala Polisi Maritim Urs Kaser, Kepala Polisi Regional Thomas Mueller, serta Dubes Indonesia di Swiss, Muliaman Hadad.
Dua foto itu dibagikan di situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, kemlu.go.id.
Dalam keterangan foto tersebut, terdapat penjelasan di mana pencarian terhadap anak Ridwan Kamil akan lebih diintensifkan dengan menggunakan perahu serta drone.