Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Flashdisk milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disita dari deposit box di bank BCA ternyata berisikan data perusahaan kursus trading miliknya.
Adapun perusahaan kursus trading yang dimaksud adalah PT Kursus Trading Indonesia. Dalam perusahaan itu, Indra Kenz menjabat sebagai Direktur.
"Flashdisk isinya di antaranya data perusahaan," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Chandra menuturkan tidak ada data member atau korban Binomo dalam flashdisk tersebut.
Namun, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap flashdisk tersebut.
"Tidak ada (data korban Binomo). Hanya data perusahaan aja. Untuk lengkapnya rencana hari ini mau pemeriksaan tambahan isi flashdisk," ujarnya.
Baca juga: Indra Kenz Diduga Berupaya Sembunyikan Asetnya di Deposit Box BCA, Mengaku Kuncinya Hilang
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar deposit box milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz di bank BCA. Isinya, ada 2 sertifikat tanah yang diproses penyitaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pembongkaran deposit box tersebut dilakukan penyidik Polri pada Jumat 27 Mei 2022 lalu.
"Pada hari Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di bank BCA," kata Ramadhan di Kantornya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Ramadhan menerangkan pembongkaran deposit box itu disaksikan langsung oleh pegawai BCA. Hasilnya, terdapat 2 sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adik kandunya Nathania Kesuma.
Selain itu, kata dia, penyidik juga menemukan sebuah flashdisk milik Indra Kenz. Namun, tidak dijelaskan secara rinci isi flashdisk tersebut.
"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA. Setelah dilakukan pembongkaran, ada 2 yang diamankan yang pertama ada sertifikat, serifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK. Kemudian juga ada flashdisk," ungkapnya.
Ramadhan menuturkan barang-barang tersebut pun diambil untuk diproaes penyitaan. Kini, barang tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dijadikan barang bukti.
"Setelah itu dijadikan barang bukti 2 sertifikat dan flashdisk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," pungkasnya.