Laporan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUN.COM, JAKARTA - Sempat terjadi adu mulut bahkan sempat saling dorong antara pendukung Edy Mulyadi di lobby Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Dua orang pendukung Edy ini hendak bersuara kepada awak media terkait ihwal persidangan kasus 'Jin Buang Anak'.
Aparat yang bertugas menyarankan pendukung Edy menyampaikan kepada pihak media di luar gedung pengadilan sebab jika tidak akan menggangu jalur keluar masuk gedung pengadilan.
Namun kedua pendukung itu menolak untuk keluar.
Mereka bersikeras untuk berbicara kepada pihak media di dalam lobby.
"Tidak usah menghalang-halangi rakyat yang bersuara. Negara demokrasi harusnya dilindungi undang-Bundang," teriak pendukung Edy sembari menunjuk seorang aparat di lobby gedung pengadilan.
Baca juga: Edy Mulyadi Tidak Terima Channel YouTube Miliknya Disebut Bukan Produk Jurnalistik
"Jangan sampai diusir-usir. Kita disuruh ke luar, aturannya mana?" lanjut mereka.
Adu mulut sempat berlangsung hingga sekira lima menit lebih sampai akhirnya pengikut Edy memilih untuk keluar dari lobby PN.
Tambahan informasi, hari ini Edy Mulyadi menjalankan prosesi sidang eksepsi terkait kasus jin buang anak.
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong alias hoax pada Senin (31/1/2022).
Edy Mulyadi tersangkut kasus ujaran kebencian seusai pernyataanya soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' viral di media sosial.
Pernyataanya itu pun menuai banyak kecaman dari masyarakat Kalimantan.