News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PROFIL Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah, Wagub Lemhannas yang Kini Berpangkat Jenderal Bintang 3

Penulis: garudea prabawati
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah, Wagub Lemhannas. (Tangkap layar Lemhannas)

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil serta sepak terjang Letnan Jenderal (Letjen) TNI Mohamad Sabrar Fadhilah.

Seperti diketahui Letjen TNI Mohamad Sabrar telah dinaikkan pangkatnya oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjadi satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.

Letjen TNI Mohamad Sabrar menjabat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Seperti diketahui Letjen TNI Mohamad Sabrar masuk dalam daftar 24 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) yang naik pangkat, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (30/5/2022).

Dan dirinya satu-satunya perwira tinggi (pati) TNI AD yang menyandang bintang tiga. 

Baca juga: Margarito: Sistem Hukum yang Tersedia Memungkinkan Pj Kepala Daerah Diisi Anggota TNI/Polri Aktif

Lantas seperti apa sepak terjangnya? berikut profilnya dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah merupakan pria kelahiran 10 Agustus 1965.

Dirinya sebelum mejabat menjadi Wagub Lemhanas, pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI ke-29 dengan masa jabatan 27 Oktober 2017 – 31 Juli 2018.

Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah, Wagub Lemhannas. (Tangkap layar Lemhannas) ((Tangkap layar Lemhannas))

Dikutip dari Lemhanas.go.id, dirinya mulai menjabat sebagai Wagub Lemhannas mulai Rabu, 27 April 2022.

Dirinya menggantikan menggantikan Marsdya TNI Wieko Syofyan.

Pengangkatan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/TPA Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada tanggal 25 Maret 2022.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur, Mayjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah  menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lemhannas RI.

Sementara itu dikutip dari Wikipedia, Fadhilah, tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting.

Dia adalah Ajudan Wakil Presiden RI Boediono.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini