News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 bagi SMA/SMK, Catat Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 bagi SMA/SMK, Catat Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim. Ada 5 jalur seleksi, afirmasi, prestasi, dll.

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur untuk jenjang SMA dan SMK akan dibuka pada 20 Juni 2022 untuk tahap I.

Sebelum pendaftaran PPDB Jatim, ada tahap pra pendaftaran yang harus diikuti calon peserta didik.

Tahap pra pendaftaran PPDB Jatim saat ini berada pada tahap pengambilan PIN, yang berlangsung mulai tanggal 2 hingga 18 Juni 2022.

Pengambilan PIN oleh Calon Pendaftar dibagi menjadi tiga kategori, yaitu bagi lulusan tahun 2022, lulusan tahun sebelumnya, dan lulusan luar Jatim.

Berikut ini cara pengambilan PIN, dikutip dari laman PPDB Jatim.

Baca juga: Jadwal PPDB Jawa Timur Tahun 2022 Jenjang SMA dan SMK, Simak Tahap Pendaftarannya

Cara Pengambilan PIN

Bagi Lulusan Jatim 2022

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir.

2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

3. Menentukan titik lokasi rumah.

4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Bagi yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP, maka setelah login harus mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

Bagi Lulusan Jatim Tahun Sebelumnya

1. Mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.

2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini