Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Polda Metro Jaya untuk tidak meloloskan calon bintara Fahri Fadillah Nurizky tidak berubah.
Fahri gagal karena memiliki buta warna parsial.
Bahkan ia gagal dalam tiga kali seleksi dengan alasan yang sama.
Polemik penerimaan siswa Bintara Polri 2021 atas nama Fahri Fadillah Nurizky masih menjadi buah bibir.
Terbaru, Fahri terus memperjuangkan nasibnya dengan membeberkan hasil diagnosa dari dua rumah sakit berbeda terkait permasalahan pada matanya yang didiagnosa mengidap buta warna parsial.
Meski begitu, Polda Metro Jaya tetap pada hasil supervisi Mabes Polri yang menyatakan Fahri tak bisa mengikuti pelatihan Bintara di SPN Polri, Lido, Sukabumi.
Hasil supervisi itu menyatakan Fahri tidak memenuhi syarat dikarenakan pada tahap pemeriksaan kesehatan, dirinya didiagnosa mengidap buta warna parsial.
Baca juga: Calon Anggota Polri yang Gagal Pendidikan Terbukti Buta Warna, Hillary Brigitta Tawarkan Beasiswa
"Jadi, hasil tim dokter untuk menentukan kesehatan mata yang bersangkutan hasilnya adalah buta warna parsial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).
Menurut Zulpan, keputusan Polda Metro Jaya itu bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan SDM dan Biddokkes Polda Metro Jaya.
Menurutnya, hasil tes yang dilakukan oleh tim dokter sesuai dengan metode saintifik dan kode etik kedokteran di Polda Metro Jaya.
"Sikap Polda Metro Jaya sampai hari ini kami tidak mengubah keputusan," terang Zulpan.
Zulpan kembali menkelaskan bahwa Fahri telah mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Metro Jasa sebanyak tiga kali.
Hasilnya, Fahri tidak memenuhi syarat karena alasan medis yang sama, yakni buta warna parsial.
Pada seleksi penerimaan anggota Polri 2021, Fahri dinyatakan lulus tes gelombang pertama.
Ia menempati ranking 35 dari 1.200 peserta.
Namun, impiannya sirna lantaran pada tahap supervisi dari Mabes Polri ditemukan permasalahan kesehatan di kedua matanya.
"Berdasarkan Surat Mabes Polri, sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi terhadap peserta yang dinyatakan lulus," kata Zulpan.