Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice untuk Membantu Pencarian
Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Sungai Aare,Swiss.
Dikutip dari laman Polri, terbitnya Yellow Notice sesuai dengan keinginan Polri dalam upaya membantu pencarian Eril.
“Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis (2/6/2022).
Diketahui, Yellow Notice ditujukan kepada anggota Interpol di seluruh dunia.
Sehingga negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril dan ikut serta dapat memberikan informasi jika menemukan Eril.
Dedi mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian di Swiss dan KBRI Bern untuk terus memantau perkembangan pencarian Eril.
Baca juga: Pesan Haru Atalia Kamil untuk Eril yang Belum Ditemukan: Mamah Lepaskan Kamu, Kita Bertemu Lagi
Ia juga menegaskan, penerbitan Yeloow Notice diajukan Polri dalam rangka langkah pro aktif untuk ikut membantu pencarian Eril.
“Kita akan berusaha maksimal dalam upaya membantu agar Eril segera ditemukan. Mari kita ikut membantu dan mendoakan,” tutur Dedi.
Sebagai informasi, Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.
Yellow Notice biasanya diterbitkan dalam rangka pencarian korban penculikan lantaran tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui penyebabnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Putra Ridwan Kamil Kecelakaan