TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos PKH dari pemerintah.
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair di bulan Juni 2022.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan kepada masyarakat.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS dan sesuai dengan kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca juga: Cara Menautkan Rekening atau E-Wallet untuk Insentif Kartu Prakerja, Ikuti Panduan Berikut
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:
Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;