News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Bansos yang Cair Lagi Bulan Juni 2022, Mulai dari Bansos PKH sampai Kartu Prakerja

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bannsos 2022 - Terdapat beberapa daftar program bantuan sosial yang akan kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat di bulan Juni 2022.

Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, besarnya bantuan yang diberikan kepada penerima BLT Dana Desa adalah Rp 300.000 per setiap bulan.

Anda dapat mengecek daftar penerima BLT dana desa melalui laman https://sid.kemendesa.go.id.

5. Bantuan bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan

Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLWN) ini disalurkan agar dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

Besaran dana BT-PKLWN yang akan dicairkan untuk masing-masing penerima adalah Rp600.000/orang.

6. Program Kartu Prakerja

Progam Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja/buruh yang dirumahkan, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19 serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.  

Para peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos pada seleksi akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, dan mengembangkan kewirausahaan.

Akses program Kartu Prakerja secara online melalui laman resmi prakerja.go.id.

Peserta yang sudah mengikuti pelatihan berhak mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini