News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tenaga Honorer Dihapus

Apa itu Outsourcing? Menpan RB Hapus Tenaga Honorer, Sarankan PPK Rekrut Pegawai Outsourcing

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Apa itu Outsourcing? Menpan RB Hapus Tenaga Honorer, sarankan PPK rekrut pegawai Outsourcing untuk mengalihkan tenaga honorer pada 2023.

Outsourcing kegiatan non-inti dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.

Strategi ini juga dapat menyebabkan waktu penyelesaian yang lebih cepat, peningkatan daya saing dalam suatu industri, dan pemotongan biaya operasional secara keseluruhan.

Baca juga: Soal Penghapusan Tenaga Honorer di 2023, Ini Hukuman Instansi yang Masih Rekrut Tenaga Honorer

Bagaimana outsourcing bekerja?

Menurut Tech Target, agar perusahaan dapat melakukan outsourcing tanggung jawab secara efektif, penting untuk fokus pada kemitraan bisnis seperti halnya logistik.

Outsourcing adalah tentang mengelola hubungan kemitraan dan perjanjian tingkat layanan.

Mempertahankan dan mengamankan hubungan tepercaya sangat penting dalam upaya outsourcing dan lebih kompleks daripada membangun tingkat layanan dan hubungan.

Beberapa ahli merekomendasikan untuk memberikan penekanan ekstra pada kontrak layanan.

Penting bagi perusahaan untuk mengetahui kapan perjanjian kontrak pasti habis dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat memenuhi kewajiban mereka dan bertahan sampai kontrak habis.

Baca juga: Kata Tjahjo Kumolo soal Penghapusan Tenaga Honorer, Singgung soal Upah

Contoh Outsourcing

1. Sebuah bisnis menyewa pihak ketiga untuk menangani infrastruktur TI mereka, seperti dukungan teknis, maka itu disebut outsourcing.

2. Sebuah perusahaan menggunakan call center pihak ketiga di Filipina sebagai layanan penjawab panggilan mereka, itu juga disebut layanan pelanggan outsourcing.

3. Sebuah bisnis ingin menghemat uang, daripada mempekerjakan orang internal yang tidak bisa melakukan banyak bidang, maka mereka mengalihdayakan ke agensi yang berspesialisasi dalam bidang tersebut, berikut ini penggambarannya:

Perusahaan A adalah perusahaan outsourcing penyedia layanan customer services yang bekerja sama dengan perusahaan market place online bernama B.

Perusahaan B membutuhkan banyak pekerja untuk customer services, maka ia meminta bantuan perusahaan A untuk menyediakan pekerja sebagai customer services.

Adapun sistem ini biasanya menggunakan sistem kontrak sesuai kebijakan perusahaan B selaku pengguna jasa customer services tersebut.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Tenaga Honorer Dihapus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini