News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Jajak Pendapat Populi Center: Banyak Ahli Sepakat Ibu Kota Negara Pindah agar Tak Jakarta Sentris

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan saat menyampaikan hasil survei jajak pendapat secara daring, Minggu (5/6/2022).

Sementara itu, sebagian narasumber ahli lainnya atau sekitar 48 persen berpendapat hal tersebut tidak perlu. 

Hal itu dikarenakan pemindahan IKN sudah menjadi keputusan politik yang disepakati pemerintah dan DPR saat ini.

"Karenanya bersifat mengikat bagi pemerintahan selanjutnya. Sebanyak 2 persen narasumber ahli tidak merespons pertanyaan ini," tukas dia.

Sebagai informasi, survei jajak pendapat ini melibatkan 50 ahli yang dianggap memiliki kompetensi di bidang ilmu-ilmu sosial, politik, dan pemerintahan.

Adapun rentang waktu yang dibutuhkan dalam melakukan jajak pendapat ini mulai dari tanggal 19 hingga 26 Mei 2022.

Tujuan dari jajak pendapat ini adalah untuk memetakan pendapat para ahli terkait isu-isu krusial pemerintahan yang seringkali menjadi perdebatan.

Hal itu seperti halnya penilaian demokrasi, otonomi daerah, Ibu Kota Negara, ekonomi digital, Pokok-Pokok Haluan Negara, dan desain kelembagaan pemberantasan korupsi.

Kendati demikian, jajak pendapat tersebut diyakini tidak bermaksud untuk menyimpulkan secara keseluruhan gambaran umum mengenai kondisi sosial politik di Indonesia. 

Jajak pendapat juga tidak berpretensi untuk mewakili pandangan para ilmuwan sosial di Indonesia, maupun lembaga yang menaungi para ahli yang menjadi narasumber. 

Rafif menjelaskan, Hasil dari jajak pendapat ini dimaksudkan untuk memantik debat publik terkait dengan isu-isu krusial yang selama ini menjadi perdebatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini