TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan saat ini selain kembali membuka keran eskpor minyak goreng pemerintah juga telah membuat kebijakan baru.
Adapun kebijakan yang dimaksud yakni dengan mengubah ketersediaan minyak goreng yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan pasar domestik atau DMO.
"Selain menjalankan pembukaan keran ekspor pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan pasar domestik (DMO)," kata Menko Luhut saat menyampaikan update ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng, secara daring, Minggu (5/6).
Tak hanya memastikan minyak goreng saat ini terpenuhi di pasar-pasar domestik, Luhut juga memastikan kalau harga yang dipatok pemerintah sesuai pada harga eceran tertinggi (HET).
Baca juga: Luhut Beberkan Persoalan Terkini Harga Minyak Goreng Curah yang Masih Tinggi di Beberapa Wilayah
Kebijakan itu dilakukan pemerintah kata Luhut guna memastikan agar ketersediaan minyak goreng dan harga yang terjangkau dapat terpenuhi untuk masyarakat.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut," tutur Luhut.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah kata Luhut meminta agar masyarakat tak perlu cemas atau khawatir ketersediaan minyak goreng akan kembali langka.
Dirinya memastikan hal tersebut tidak akan terjadi, bahkan terkait harga juga sudah ditetapkan pada HET yang diatur oleh pemerintah.
Baca juga: Relawan Ganjar Pranowo di Trenggalek Gelar Bazar Minyak Goreng Murah: Rp 15 Ribu per Liter
"Dengan kebijakan ini, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak panik, tidak perlu galau, atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga meningkat, ini kami pastikan tidak akan terjadi," kata Luhut.
Hal itu bisa dipastikan Luhut, sebab pemerintah telah menetapkan jumlah DMO per 1 Juni adalah 300 ribu ton minyak goreng.
Terkait harga yang disarankan di pasaran untuk minyak goreng curah yakni sekitar Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per liter.
"Jumlah (DMO) ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan dengan kebutuhan domestik kita hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan HET 14.000 atau mungkin 15.000 sekian," ucap Luhut.
Luhut juga memastikan kalau pemerintah akan menyalurkan minyak goreng curah dengan HET yang disarankan ke daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program tersebut dengan baik.
Untuk kompensasi penambahan biaya angkut, pemerintah juga kata dia, akan memberikan kompensasi penambahan angka pengalih biaya ekspor.
Sementara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat terkait rencana dan mekanisme pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah pusat untuk masyarakat di 257 kabupaten/ kota di Indonesia.
Baca tanpa iklan