TRIBUNNEWS.COM - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II masih terus dicairkan pada tahun 2022.
Cek status dan daftar penerima bansos PKH, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda sesuai dengan kategori PKM.
Bansos PKH masuk dalam daftar bantuan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang anggarannya telah ditetapkan oleh pemerintah.
Mengutip dari kemenkeu.go.id, pemerintah telah menganggarkan dana bansos PKH senilai sebesar Rp14,24 triliun.
Bansos PKH pada tahun ini ditargetkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saat ini bansos PKH telah memasuki pencairan tahap II di bulan Juni 2022.
Keluarga Penerima Manfaat terbagi menjadi beberapa kategori, yang masing-masing akan mendapatkan bansos PKH.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id
Lalu berapa besaran bansos yang akan diterima oleh masing-masing kategori KPM?
Kategori dan Besaran Bansos PKH yang Diterima Masing-masing KPM:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal 2 kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal 2 anak)