Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan, pelaku usaha galon guna ulang tak perlu khawatir terkait kegiatan bisnis mereka meski nanti aturan terkait palabelan risiko Bisfenola A (BPA) diterbitkan.
Menurutnya, Badan POM selama ini melakukan tugas dengan sangat terbuka, proaktif, serta terus berinovasi dari aspek regulasi.
"Merespon untuk membantu mendampingi dunia usaha untuk berdaya saing tentunya. Mempercepat registrasi, sertifikasi dan sebagainya," kata Penny dalam kegiatan di Shangri-lla Hotel Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Ia mengatakan, para pelaku usaha perlu merespon terhadap perubahan-perubahan ilmu pengetahuan yang ada di masyarakat, termasuk menerima hasil penelitian.
Baca juga: Rencana Pelabelan BPA oleh BPOM Disebut Berbau Persaingan Usaha, Bukan Ranahnya Komnas PA
"Yang menunjukkan adanya bahaya-bahaya risiko (BPA) terhadap aspek kesehatan dan jiwa masyarakat konsumen yang harus kita respon kita regulate dengan regulasi," katanya.
Perempuan berhijab ini mengatakan, satu risiko BPA adalah memberikan dampak kesehatan yaitu berkaitan kesuburan hingga kanker.
"Memang belum jelas kausalitasnya. Tapi ada indikasi ada kaitannya dengan infertilitas," kata Penny.
Baca juga: BPOM Gandeng 8 e-Commerce Tekan Promosi Obat dan Suplemen Kesehatan yang Menyesatkan
Penny melanjutkan, berdasarkan penelitian yang sudah ada, berbagai negara sudah merespons penelitian terkait BPA dengan menurunkan standar, bahkan meniadakan penggunaan polikarbonat.
"Tapi kami BPOM RI merespons dengan level yang paling ringan dengan labelling. Memberikan edukasi kepada masyarakat, memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengambil keputusan sendiri tentunya semakin kita sering mengedukasi tentunya semakin baik masyarakat bisa memilih (mana yang baik)," katanya.