News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemukulan di Tol Dalam Kota DKI

Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR Minta Kasus Diselesaikan Restorative Justice, Ini Respon Polisi

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemukulan di jalan tol dengan korban anak anggota DPR RI Indah Kurnia, Justin Frederick. Polisi menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka.

Ormas Pemuda Bravo Lima bereaksi atas permasalahan yang dialami ketua umumnya, Ali Fanser Marasabessy.

Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali memeinta agar digelarnya restorative justice.

Baca juga: Sundul Anak Anggota DPR Fraksi PDIP, Ketum Pemuda Pejuang Bravo 5 Berpeluang Jadi Tersangka

"Bahwa sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berhadap pendekatan ini dikedepan untuk kasus ini," katanya.

Indah Kurnia desak polisi proses pelaku

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia berharap kepolisian bisa menangkap pelaku penganiayaan putranya, JF (24) di jalan Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022).

Indah menyatakan prihatin masih ada pihak yang melakukan tidak penganiayaan dan menyampingkan upaya hukum.

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia. (DPR-RI)

Ia pun berharap polisi dapat memproses kasus penganiayaan anaknya. 

Dua pelaku diringkus

Pengemudi berpelat nomor RFH pelaku penganiaya seorang pria di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan ditangkap polisi.

"Iya sudah ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (4/6/2022).

Hengki menyebut pihaknya menangkap dua orang pelaku yakni pria berjas merah dan pria berbatik.

Namun, dia belum beberkan identitas keduanya.

"Keduanya kita amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucapnya.

Lebih lanjut, Hengki menyebut setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap keduanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini