News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Ketua Fraksi Gerindra Usul PMK Ditetapkan Jadi Pandemi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memeriksa kaki seekor sapi di kandang penampungan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Dalam upaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memastikan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke RPH Kota Bandung sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, penyemprotan disinfektan serta menyediakan ruang isolasi untuk hewan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Idul Adha wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi-sapi milik peternak di Tanah Air semakin meresahkan. 

Data Kementerian Pertanian per 2 Juni menunjukkan wabah PMK telah tersebar di 18 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Fakta ini harus dijadikan pemerintah agar lebih serius menangani masalah PMK ini. 

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengatakan, wabah PMK yang meluas ini seharusnya dinyatakan sebagai pandemi, agar ada keseriusan dalam penanganan PMK. 

Wabah ini, kata Muzani, juga telah merugikan para peternak rakyat karena ratusan sapi mereka mati akibat PMK dan masih banyak lagi terjangkit PMK namun tidak tertangani. 

"Para peternak rakyat kita sedang terpuruk. Mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK. Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius. Misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK. Karena itu menetapkan ini sebagai sebuah pandemi adalah cara yang dimungkinkan agar konsentrasi penangan lebih fokus," kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022). 

Sekjen Gerindra itu mengatakan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha. 

Jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar. Dan harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing harus sehat dan bebas PMK. 

Sebab, daging kurban setelah disembeleh akan dikonsumsi oleh masyarakat. Kita harus memastikan bahwa daging kurban yang akan dikonsumsi daging yang benar-benar steril. 

Baca juga: Daerah yang Melaporkan Kasus PMK, Kenali Gejala Penyakit Mulut dan Kuku

"Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban. Karena itu Fraksi Gerindra mengusulkan agar pemerintah mengganti kerugian petani yang sapi-sapinya terjangkit PMK. Kemudian harus ada pengobatan masif agar sapi-sapi aman dari PMK. Termasuk penyemprotan kandang secara masal. Dengan demikian kerugian yang ditanggung oleh peternak sapi kita bisa diminimalirsir," ucap Wakil Ketua MPR RI itu. 

Jika persoalan penanganan PMK ini terkendala anggaran, Fraksi Gerindra mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran. 

Mengingat penanganan masalah ini perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat. Sebab masalah PMK ini jika dilihat dari luas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit, harusnya sudah masuk dalam kategori darurat. 

"Itu sebabnya Fraksi Gerindra berharap pemerintah segera bertindak atas persoalan ini. Karena penyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat. Langkah ini sebagai upaya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terutama para peternak sapi yang sedang terpuruk karena wabah PMK," pungkasnya. 

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penanganan berupa lock down terhadap sapi-sapi yang rentan terjangkit PMK. 

Namun lock down saja dinilai tidak cukup karena wabah PMK semakin meluas. Sementara berdasarkan data Kementerian Pertanian menunjukkan sebanyak 7.732 ekor sapi terkonfirmasi positif PMK. 

Kemudian suspek sebanyak 56.588 ekor sapi yang diduga terkonfirmasi positif PMK. Dari jumlah sapi yang terkonfirmasi positif itu, sebanyak 341 ekor mati dan 405 ekor sapi dilakukan pemotongan bersyarat. Dan sebanyak 20.639 ekor sapi yang dinyatakan sembuh dari PMK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini