News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tertangkap di Lampung, Mitsuhiro Taniguchi Bakal Segera Dideportasi ke Jepang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan Mitsuhiro Taniguchiditangkap di Lampung dan segera akan dideportasi ke Jepang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mitsuhiro Taniguchi (47) yang juga buronan kepolisian Jepang bakal segera dideportasi ke Jepang setelah tertangkap di Kalirejo, Lampung Tengah, Selasa (7/6/2022) malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Mitsuhiro kini masih dimintai keterangan oleh pihak imigrasi.

Setelah itu, pelaku baru dideportasi kembali ke Jepang.

"Hari ini dimintai keterangan dulu administrasi, baru nanti setelah administrasi dari Imigrasi akan mendeportasi," kata Dedi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Lebih lanjut, Dedi menambahkan penyerahan Mitsuhiro juga didampingi pihak kepolisian Jepang.

"Tentunya nanti akan didampingi oleh kepolisian dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian Jepang," katanya.

Baca juga: Selama Jadi Buronan, Mitsuhiro Taniguchi Ternyata Tinggal di Rumah Warga Lampung Tengah

Diberitakan sebelumnya, Buronan polisi Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) yang diduga melarikan diri atau kabur ke Indonesia akhirnya tertangkap.

Dia ditangkap oleh pihak imigrasi di Kalirejo, Lampung Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah Polri berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait pencarian keberadaan pelaku.

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandar Lampung bersama dengan Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 2022 pukul 22.30 WIB," kata Dedi, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Buronan Polisi Jepang Mitsuhiro Taniguchi Tertangkap di Lampung Tengah

Dedi menerangkan bahwa Mitsuhiro Taniguchi diamankan oleh pihak imigrasi setelah pemerintah Jepang mencabut paspor pelaku.

Kini, pelaku sedang diproses pengembalian ke Jepang.

"Subjek MT selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindak sesuai dengan UU Keimigrasian," kata Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini