TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos pada tahun 2022.
Adapun bansos yang cari di bulan Juni ini adalah BPNT dengan nominal Rp 200 ribu.
Bansos BPNT disalurkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemensos menyebutkan Bansos BNPT disalurkan setiap bulan unttuk lansia miskin.
BPNT disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Baca juga: Kemenkes Membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP) Dokter untuk Memenuhi Jumlah Tenaga Kesehatan
Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH
Bansos BPNT dan PKH diberikan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Penerima bansos BPNT dan PKH bisa dicek melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
3. Ketikkan nama sesuai KTP;
4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom yang tersedia;
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Bansos PKH Cair Juni 2022, Ini Cara Cek Data Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
Ketentuan Penerima Bantuan BPNT
Calon penerima BPNT akan menerima undangan dari Pemerintah.
Kemudian, membawa data diri sesuat dengan surat undangan kepada petugas kelurahan/pengurus BPNT.
Jika data telah sesuai, maka calon penerima BPNT akan dibukakan rekening dan menerima kartu BPNT serta menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Petugas BPNT di kelurahan setempat akan menginformasikan pencairan dana bantuan kepada KPM.
Transfer dana dari Bank ke rekening KPM dijadwalkan setiap tanggal 25.
Setelah dana diterima, KPM dapat mencairkan dana tersebut ke e-warong bertanda khusus Non Tunai yang bekerjasama dengan Bank penyalur dengan membawa KTP dan Kartu BPNT.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Akses Laman www.prakerja.go.id
Penyebab Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dihentikan kepada KPM
Penyaluran bansos dapat dihentikan kepada penerima/KPM.
Berikut ini penyebab dihentikannya Bansos kepada KPM menurut Kemensos.
1. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan telah meninggal dunia;
2. Data penerima bansos PKH dan BPNT tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP;
3. Bagi KPM (keluarga penerima manfaat) penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM bisa dipertahankan.
Sementara, data KPM yang lain digantikan berdasarkan mekanisme yang ada;
4. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan sudah mampu;
5. Penerima bansos menolak PKH dan BPNT;
6. Penerima bansos PKH dan BPNT menjadi pekerja migran Indonesia sebelum melakukan aktivasi.
Baca juga: BSU Tahun 2022 Kapan Cair? Berikut Info Terbaru hingga Bakal Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja
Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
- Download Aplikasi Cek Bansos;
- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;
- Jika pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;
- Jika NIK yang diinput sesuai data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Daryono)
Artikel lain terkait Bansos BPNT