TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan pentingnya sertifikat tanah untuk lahan yang dimiliki.
Sertifikat tanah dapat menghindari adanya sengketa lahan.
“Saya perintahkan dan saya tegaskan kembali betapa pentingnya yang namanya sertifikat. Karena kalau kita lihat tumpang tindih pemanfaatan lahan ini harus semuanya diselesaikan, tidak boleh lagi ada sengketa lahan,” kata Jokowi dalam acara pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Sulawesi Tenggara, Kamis, (9/6/2022).
Presiden mengatakan setiap kali ke daerah sering sekali mendengar persoalan sengketa tanah atau lahan.
Permasalahan tersebut menimbulkan kekhawatiran.
Bayangkan kata Presiden dari 126 juta orang yang seharusnya memiliki sertifikat, pada 2015 lalu baru 46 juta.
Baca juga: Menteri ATR Ungkap 8 Juta Sertifikat Tanah Telah Digadaikan oleh Pemiliknya
“Artinya 80 juta penduduk kita menempati lahan tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat,” katanya.
Yang lebih menjengkelkan kata presiden masalah sertifikat lahan-lahan yang luas selesai, namun sebaliknya lahan lahan yang kecil tidak selesai.
“Ini yang saya ulang-ulang hgb (hak guna bangunan) 10 ribu hektar nih. hgb 2 ribu hektar ini, hgb 30 ribu hektar ini berikan tapi begitu yang kecil-kecil 200m persegi saja, entah itu hak milik entah itu hgb tidak bisa kita selesaikan. Ini lah persoalan besar kita kenapa yang namanya sengketa lahan itu ada di mana-mana,” pungkas presiden.