Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan jika Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, kembali mengajukan cuti selama beberapa hari ke depan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan membenarkan Ridwan Kamil mengajukan cuti saat dikonfirmasi Tribunnews pada Kamis (9/6/2022).
“Benar,” ujarnya.
Dikabarkan, Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Ridwan Kamil disebut mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022.
Kabar lain menyatakan, jika saat ini Ridwan Kamil kembali terbang ke Swiss.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada pengarahan media hari Kamis, membenarkan ada progress terkait pencarian putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Bern.
Baca juga: UPDATE Kamis Siang, 9 Juni 2022, Kabar Jenazah Eril Ditemukan Dipastikan Hoaks
Namun Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha belum bisa membeberkan lebih lanjut progress tersebut.
Kemlu RI dan KBRI Bern masing menunggu konfirmasi dan informasi detil dari pihak kepolisian Swiss.
Rencananya KBRI Bern akan mengadakan sesi press briefing khusus terkait temuan ini.
Baca juga: Anak dengan Perilaku Bermasalah, Apa yang Sebaiknya Dilakukan Orangtua?
“Terkait dengan progress penemuan Eril di Bern dapat kami sampaikan memang ada progress. Namun KBRI (Bern) masih menunggu konfirmasi dan informasi detail terkait hal ini dari kepolisian Bern dan jika telah dapat informasi secara resmi akan kami sampaikan secara khusus. Rencananya dari KBRI Bern akan mengadakan sesi press briefing khusus terkait hal ini,” kata Judha.