TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus melakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kami terus bergerak cepat, memantau setiap hari upaya penanganan agar wabah PMK ini dapat segera dikendalikan. Karena, selain berdampak pada stabilitas pangan nasional, juga pada perekonomian peternak rakyat," kata Wamentan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (10/6/2022).
Harvick menuturkan berbagai upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai dengan di tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.
Selain itu, dilakukan pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah.
Baca juga: Wabah PMK, Pasar kambing di Tuban Jawa Timur Ditutup
Sembari menunggu adanya vaksin untuk hewan ternak, peternak pun diimbau untuk mematuhi anjuran dari petugas di lapangan.
Wamentan menjelaskan keberadaan vaksinasi bagi hewan ternak juga menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah PMK.
"Vaksin untuk hewan ternak juga menjadi salah satu variabel yang penting dalam rangka pengendalian dan pencegahan wabah PMK ini. Setelah vaksin datang, dalam waktu dekat kita akan lakukan vaksinasi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Nasrullah mengungkapkan vaksin untuk penanganan PMK pada hewan ternak akan dimulai pada pekan depan.
Rencananya, sebanyak 3 juta dosis vaksin darurat akan didatangkan oleh pemerintah.
Selain itu juga pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerja sama dengan TNI, Polri, Pemda dan pihak terkait.