Adapun Anton menegaskan, PITI yang merupakan bagian dari Jusuf Hamka ialah yang dipimpin oleh Serian Wijatno. Ini dinyatakan guna membantah klaim oleh pihak atau organisasi lain yang memiliki kesamaan nama.
"Jika ada yang mengaku-ngaku atau klaim bahwa saya dari Pertemanan Tionghoa Muslim, Perkawanan Tionghoa Muslim bisa dipastikan itu bukan PITI klien kami," ungkap Anton yang merupakan Wakil Ketua DPC Peradi Jakarta Utara ini.
"Secara legalitas organisasi klien kami yaitu PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) tidak terbantahkan dan diakui oleh pemerintah serta satu-satunya PITI yang berdiri sejak 1961," tandas pengacara berjuluk Monster Persidangan itu.
Baca tanpa iklan